Aktivitas
Pemberdayaan
Microfinance
Aktivitas
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha Gerakan Ekonomi
Kaum Ibu (GEMI) tutup bhuku2014, diadakan pada tanggal 13 Maret 2015. Acara
bertempat di Goeboeg Resto, sebuah restoran yang beralamatkan di Kompleks Ruko
Tandan Raya, Perempatan Ringroad Jalan Wonosari, Ketandan, Bantul.
Rapat ini diadakan sebagai Laporan Pertanggungjawaban
Pengurus dan Pengawas Koperasi GEMI terhadap kinerjanya selama tahun 2014. Acara Rapat Anggota Tahunan ini, dihadiri oleh puluhan
Pengurus GEMI dan Anggotanya, serta mengundang beberapa perwakilan dari
Pemerintah, yaitu dari Disperindagkop Kota Yogyakarta dan Disperindagkop
Propinsi DIY, serta Ketua Puskowan Dewi Kunthi.
Acara ini dibuka pada pukul 9 pagi, diikuti dengan sambutan yang diisi oleh Ketua Pengurus GEMI, Ekantini
Puji Basuki, dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Disperindagkop
Kota dan Propinsi. Kemudian masuk acara inti, Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus GEMI dan Pembahasan
Laporan Pertanggungjawaban Pengawas. Dan dilanjutkan dengan Pembahasan Rancangan
Program Kerja.
Dalam RAT Tutup Buku 2014 ini juga telah terbentuk Pengurus Koperasi GEMI periode 2015 - 2016, dengan susunan;
Ketua : Ekantini Puji Basuki
Sekretaris I : Esaputri Purwandari
Sekretaris II : Umdatul Qori'ah
Bendahara I : Suniyah
Bendahara II : Sudartini
Bros adalah sebuah benda perhiasan (dekoratif), yang biasanya disematkan di pakaian atau jilbab. Bentuk bros bervariasi, sesuai dengan selera pemakainya. Di bagian belakang bros terdapat jarum (peniti) yang berfungsi sebagai pengait.
Bros biasanya diusahakan oleh
home industry, sehingga sesuai dengan pekerjaan ibu rumah tangga yang
menginginkan tambahan pendapatan rumah tangga. GEMI, adalah salah satu lembaga
yang concern di bidang pemberdayaan usaha kaum ibu, telah menyelenggarakan
pelatihan mengenai cara pembuatan bros.
GEMI menyelenggarakan pelatihan
pembuatan Bros pada tanggal 1 April bertempat di Kantor GEMI area Bantul. Pelatihan
ini ditujukan kepada para anggota GEMI yang berdomisili di Kabupaten Bantul.
Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 15 orang ibu. Dalam pelatihan ini, ibu-ibu
dilatih dalam pengenalan bahan dan alat yang dipakai untuk membuat bros, dan
langsung praktek cara membuatnya. Pelatihan ini dipandu oleh Anggi Mayangsari
dan Fatimah Az Zahra, dari Kantor GEMI Pusat.
Tujuan dari pelatihan ini adalah
untuk menambah ketrampilan baru bagi kaum ibu, agar punya wawasan baru tentang produksi
barang. Selain itu, ketrampilan ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi
antara pengurus GEMI dan anggotanya, dan antar satu anggota dengan yang
lainnya. Upaya peningkatan hubungan antar anggota GEMI juga telah dilakukan
oleh GEMI lewat pelatihan-pelatihan yang telah dilakukan sebelumnya.
Hasil dari pelatihan ini, ibu-ibu
dapat memahami bagaimana proses pembuatan bros, dari awal sampai akhir, dan
dapat menguasai peralatannya. Dalam pelatihan ini, peserta dapat membuat dua
jenis aplikasi bros. dan diharapkan, peserta dapat mengembangkannya sendiri di
rumah masing-masing.
Rembug,
berasal dari bahasa Jawa, yang biasa digunakan dalam bahasa Indonesia. Rembug
artinya berbicara. Sedangkan dalam pemakaiannya, sering diartikan dengan
musyawarah. Baik musyawarah untuk menemukan solusi, atau musyawarah untuk
menyelesaikan sengketa (berunding).
Kata ‘Rembug’
di GEMI dipakai untuk menyebut kumpulan para anggota GEMI (Gerakan Kaum Ibu),
yang terdiri dari 5-20 orang ibu-ibu. Tiap rembug terdiri dari anggota GEMI
yang berdomisili di wilayah yang berdekatan. Dalam GEMI, rembug dibentuk untuk
membentuk kesolidan, dan didasari oleh semangat kemajuan dan kesejahteraan
bersama. Olah karena itu, di GEMI, tiap kali mengadakan acara rutin (mingguan),
sering menyampaikan ‘Ikrar Anggota GEMI’, dimana didalamnya berisi sumpah untuk
memajukan ekonomi keluarganya dengan usaha yang dilakukannya.
Rembug bisa
dipahami sebagai upaya pemebntukan komunitas usaha kecil bagi kaum perempuan
(ibu) yang diinisiasi oleh GEMI. Pembentukan komunitas di desa maupun di kampong,
sangat penting, karena dalam kultur masyarakat agraris maupun perkampungan,
model gotong-royong masih dipertahankan. Dalam GEMI, kultur tersebut dibangun
dengan tujuan meraih keberhasilan ekonomi bersama.
Aktivitas
Pendataan terhadap GEMI, sampai saat ini dilakukan dari satu kelompok ke
kelompok lainnya. Pendataan ditujukan khususnya untuk melakukan survey perkembangan usaha
para anggota GEMI. Agar hasil kegiatan GEMI dapat dilihat seberapa dampaknya
terhadap para anggota GEMI.
Aktivitas ini
dilakukan oleh pengurus GEMI, dengan mewancarai serta meninjau lokasi beberapa
usaha anggota GEMI. Data yang dibutuhkan
dari anggota GEMi seperti; jenis usaha, proses usaha, laba
harian/mingguan/bulanan, strategi usaha ke depan, serta kendala-kendala yang
dihadapi.
Kegiatan pendataan
usaha ini diperlukan oleh GEMI, karena pihak pengurus dapat merancang strategi
untuk melakukan pemberdayaan ke depannya, seperti menentukan jenis pelatihan
apa yang paling sesuai.
Membuktikan bahwa “ perempuan miskin dan termiskin“ juga berpotensi untuk diberdayakan
Oleh Pendamping GEMI : Budi Kolistiawan, S.Pd
I . Pendahuluan
Gempa tektonik yang melanda kawasan Yogyakarta
pada 27 Mei 2006 mengakibatkan rusaknya berbagai infrastuktur kehidupan
di antaranya: Pasar, sekolah, tempat ibadah, gedung-gedung pemerintahan
yang hancur dan rusak berat. Aktivitas
perekonomian juga lumpuh, hanya lalu lalang berbagai bantuan yang muncul
menyalurkan berbagai kepentingan. Setahun pasca gempa, kehidupan
perekonomian masyarakat mulai tumbuh. Pasar-pasar mulai dibangun,
toko-toko mulai menampakan eksistensinya. Kehidupan masyarakat yang
mayoritas adalah petani mulai kembali ke sawah-sawah mereka. Mereka yang tergolong masyarakat miskin tidak ingin berlama-lama dalam keterpurukan pasca bencana.
Mempertahakan
untuk hidup lebih baik sudah menjadi tradisi dari generasi ke generasi
mereka. Berbagai mata pencaharian yang bisa di kerjakan mencoba mereka
mulai kembali. Mereka yang biasanya berdagang, kembali berdagang dengan
modal seadanya. Mereka yang terbiasa bekerja menggarap sawah ladang,
kembali menggarap sawah ladang mereka walaupun di hantui harga pupuk dan
bibit yang semakin tidak terjangkau. Bukan cuma harga pupuk dan bibit
yang melambung tinggi. Mereka juga terkena dampak iklim ekstrim kemarau
yang melanda kawasan Indonesia setiap tahunnya yang di sebut elnino.
Iklim
kemarau membuat biaya menggarap sawah menjadi mahal. Kebanyakan para
petani kecamatan Pundong mengairi sawah ladangnya dengan menyewa pompa
air dengan biaya Rp. 25.000, perhari. Belum lagi biaya bensin yang harus
mereka keluarkan sedikitnya 5 liter perhari dengan harga Rp. 25.000,-
jadi total sehari mereka
mengeluarkan Rp. 50.000, - untuk sehari, belum ditambah biaya
pengerjaan serta modal untuk beli pupuk dan bibit. Semua itu dilakukan
karena saluran irigasi mereka kering dan rusak karena gempa.
Sekarang
kita lihat masalah perdagangan yang terjadi pasca gempa di kecamatan
Pundong yang merupakan salah satu kawasan yang paling parah di landa
bencana gempa. Walapun pasar tradisional sudah mulai dibuka tetapi yang
kembali untuk melakukan aktivitas berdagang masih sedikit kebanyakan
mereka mempunyai alasan yang sama yakni modalnya habis untuk membangun
rumah, dikarenakan biaya subsidi bantuan rekonstruksi rumah dari
pemerintah dirasa belum dapat mencukupi kebutuhan bangunan rumah mereka.
Mereka
yang tergolong masyarakat miskin dan tidak mempunyai pengetahuan yang
cukup untuk akses modal sangat kesulitan untuk mendapatkan modal untuk
membantu kehidupan perekonomian mereka. Banyak tawaran pinjaman modal
dari bank-bank komersial
dengan anggunan dan tingkat suku bunga yang cukup besar, sehingga
mereka yang tergolong masyarakat miskin tidak berani mengambil pinjaman
tersebut di karenakan ke khawatiran tidak dapat mengembalikannya.
Lembaga
Sosial Masyarakat YP2SU melihat permasalahan tersebut kemudian
berinisiatif membantu memecahkannya dengan membuat program yang bernama
GEMI singkatan dari (Gerakan Ekonomi Kaum Ibu). GEMI adalah LKM yang mengkhususkan pada anggota/nasabah “perempuan miskin” dengan memodifikasi kredit mikro dengan program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup anggota dan keluarganya. GEMI (dalam bahasa Jawa artinya ‘berhemat’) adalah program pemberdayaan bagi kaum ibu pelaku usaha mikro melalui kredit mikro syariah berbasis kelompok dengan mereplikasi sistem Grameen. Tujuan utama GEMI
adalah untuk meningkatkan kualitas hidup anggota dan keluarganya. Visi
pendampingan GEMI ke depan menjadi mitra kaum ibu yang memiliki tingkat
ekonomi yang rendah, membangun kemandirian ekonomi dalam bingkai
keluarganya, serta menggalang solidaritas (gotong royong) dalam usaha
mensejahterakan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.
II. Konsep Perkreditan Grameen Bank Syariah GEMI
Hubungan
bank dengan calon anggotanya dimulai sosioalisasi dengan cara
penyuluhan, yang dilanjutkan dengan pendidikan (termasuk mengajari
pendidikan kedisiplinan wajib kumpul, membaca dan menulis), pengenalan
usaha, dan pelatihan. Tetapi, sebagian besar nasabah adalah mereka yang
sudah memiliki keterampilan disuatu bidang usaha, seperti kerajinan
rumah tangga, pertanian, peternakan dan perdagangan. Anggota yang
mempunyai keahlian ini akan mengajari keahliannya kepada anggota yang
lain dalam satu kelompok atau mengajari kelompok lainnya. Sehingga
tercipta suatu organisasi kelompok dengan saling memberdayakan.
Nasabah yang disebut sebagai anggota dikelompokan, setiap kelompok terdiri dari lima
orang. berikutnya setiap beberapa kelompok digabungkan dalam satu
senter (pusat pertemuan di sebut “Rembug”), yang setiap minggu berkumpul
untuk mencicil kredit dan membahas berbagai masalah dalam berusaha.
Anggota kelompok dipilih oleh kelompoknya sendiri, dengan ketentuan
harus berada dalam satu desa atau dusun dan bukan saudara. Kelompok
bertanggung jawab atas kelangsungan usaha dan cicilan anggota. Pinjaman
pertama yang diberikan untuk pertanian, usaha kerajinan,dan jasa-jasa
kemasyarakatan (sektor informal) pertama sebesar Rp.500.000,- yang
dicicil maksimal sebanyak 50 kali.
Pola
perkreditan LKM syariah GEMI meninggalkan semua prinsip-prinsip Bank
Komersial. Transaksi dibuat sesederhana mungkin. Oleh karena Grameen Bank
syariah versi GEMI mengutamakan orang yang termiskin diantara kelompok
orang miskin, maka sistem pemberian kredit dimulai dengan memilih dua
orang dari kelompok dengan pola realisasi 2-2-1. Satu minggu setelah
pengajuan pinjaman, 2 orang pertama tersebut mendapatkan kredit dan
cicilannya lancar. maka 2 orang berikutnya akan mendapatkan kredit.
Ketentuan ini menyebabkan semua anggota kelompok mengawasi dan
bertanggung jawab atas penggunaan kredit. Setelah 1 minggu kemudian,
jika pengembaliannya lancar, satu orang terakhir, baru mendapatkan
pinjaman kredit. Jika pembayaran kredit berjalan lancar sampai dengan
selesai. maka plafon kredit akan dinaikan sebesar plafon pokok dengan
ketentuan tertib hadir dalam pertemuan rembug, usaha mengalami
peningkatan dan lancar dalam mengangsur pinjaman. Semakin lancar
pengembaliannya maka, akan semakin besar jumlah simpanan anggota dan
semakin besar pula plafon kredit yang disediakan.
III. LKM Syariah GEMI Memajukan Kaum Perempuan (Ibu)
LKMS GEMI ingin menciptakan perbandingan 50-50 antara peminjam laki-laki dan perempuan. Tidak perlu waktu lama
bagi GEMI untuk melihat bahwa perempuan merupakan pihak yang lebih
efektif untuk melakukan perubahan. Kalau ada pendapatan tambahan untuk
keluarga melalui perempuan, maka makanan anak-anak, gizi dan kesehatan
keluarga, serta perbaikan untuk rumah akan mendapatkan prioritas utama.
Ditemukan bahwa laki-laki lebih cenderung menghabiskan sebagian
pendapatan mereka untuk kenikmatan pribadi. Ditemukan pula bahwa
perempuan memiliki risiko kredit yang lebih baik dari pada laki-laki dan
lebih bertanggung jawab dalam mengelola sumberdana yang kecil. Namun
alasan utama mengapa memilih perempuan sebagai pelanggan prioritas
adalah karena LKMS GEMI menugaskan dirinya untuk memberikan pinjaman
kepada yang paling miskin. Dan perempuan merupakan jumlah terbanyak dari
kelompok yang terpinggirkan di antara yang paling miskin dari yang
miskin. Pemberdayaan ekonomi perempuan memiliki dampak yang sangat besar
terhadap terbentuknya keluarga yang stabil
Program
ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan bisnis anggota GEMI, yang sudah mendapat
layanan keuangan.
Bentuk
Program :
1.
Pemasaran Produk Anggota
Adalah
layanan jasa pemasaran usaha bagi anggota. Sistem Pemasaran yang dikembangkan,
berprinsip pada Sistem perdagangan yang ”Fair-Trade”. Adapun bentuk-bentuk
pemasaran yag dikembangkan adalah
·
Traditional Market
·
E-Commerce
·
Pameran Dagang
·
Katalog
·
Forum bisnis
2.
Pengembangan Produk (Produk Development)
Merupakan
layanan Gemi kepada anggota berupa pengembangan inovasi produk, quality contoll
, seta design/packaging. Hal ini dilakukan agar pengusaha mikro anggota GEMI
dapat masuk dan bersaing dalam kancah perdagangan nasional maupun
internasional.
3.
Pelatihan
Pelatihan
yang menjadi fokus GEMI adalah penguatan kapasitas usaha bagi UMK, kapasitas
pengorganisasian usaha komunitas, pemasaran, diversifikasi usaha, pemanfataan
teknologi baru untuk pengembangan produk, perancangan Lembaga Keuangan Mikro di
Tingkat Komunitas, dan replikasi sistem Grameen Bank.
4.
Teknologi Informasi (TI) dan Multi Media
TI
dan Multimedia, adalah usaha bisnis yg dikembangkan GEMI, baik untuk memenuhi
kebutuhan bisnis anggota maupun pasar pada umumnya. Saat ini GEMI sedang mengembangkan
software bagi LKM berbasis kelompok dan software sederhana bagi LKM berbasis
komunitas.
Bisnis
berbasis IT dan Multimedia, memiliki prosepek yang cerah. Para pemain umumnya
kaum muda. Basis bisnisnya adalah Kreatifitas. Hal ini menjadi trend bisnis
masa depan, setelah bisnis manufaktur dan IT.
Pengertian:
Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat. Sedangkan Koperasi Simpan Pinjam Syariah adalah Koperasi Jasa Keuangan Syariah adalah koperasi yang kegiatan udahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi dan simpanan sesuai pola bagi hasil (syariah).
Sumber dana koperasi simpan pinjam syariah, mempunyai sumber dana yang sama dengan Koperasi Simpan Pinjam Konvensional dimana sumberdana diperoleh dari simpanan sukarela anggotanya dan berbagai lembaga pemerintah, maupun lembaga swasta yang mengalami kelebihan dana.
Secara umum, sumber dana koperasi berasal dari : anggota sendiri berupa simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela
Prinsip:
Landasan
Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat. Sedangkan Koperasi Simpan Pinjam Syariah adalah Koperasi Jasa Keuangan Syariah adalah koperasi yang kegiatan udahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi dan simpanan sesuai pola bagi hasil (syariah).
Sumber dana koperasi simpan pinjam syariah, mempunyai sumber dana yang sama dengan Koperasi Simpan Pinjam Konvensional dimana sumberdana diperoleh dari simpanan sukarela anggotanya dan berbagai lembaga pemerintah, maupun lembaga swasta yang mengalami kelebihan dana.
Secara umum, sumber dana koperasi berasal dari : anggota sendiri berupa simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela
Prinsip:
Prinsip Koperasi Simpan Pinjam,
mempunyai prinsip yang sama dengan prinsip koperasi pada umumnya. Yaitu Usaha
koperasi yang dikelola oleh para anggota dengan membentuk pengurus koperasi
melalui Rapat Anggota, dilaksanankan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.
Di antaranya :
Di antaranya :
1. Keanggotaan
bersifat sukarela
2. Pengelolaan
dilakukan secara demokratis (berdasarkan prinsip musyawarah)
3. Pembagian
laba dilakukan secara adil sesuai dengan besar kontribusi/jasa para anggota
4. Kemandirian.
Peranan:
Yaitu ikut mengembangkan perekonomian masyarakat terutama bagi para anggotanya
antara lain :
Yaitu ikut mengembangkan perekonomian masyarakat terutama bagi para anggotanya
antara lain :
1. Membantu
keperluan kredit anggota dengan syarat ringan
2. Mendidik
anggotanya, terutama dalam hal manajemen keuangan keluarga.
3. Memberikan
bekal pengetahuan prinsip ekonomi berdasar atas asas kekeluargaan dalam bentuk
koperasi.
4. Menjauhkan
anggotanya dari rentenir.
Manfaat
:
Manfaat simpan pinjam bagi anggota :
Manfaat simpan pinjam bagi anggota :
1. Anggota
dapat memperoleh pinjaman secara mudah, dengan pelayanan tidak berbelit-belit.
2. Besarnya
bunga adil, karena disepakati berdasarkan atas rapat para anggota.
3. Tidak
adanya persyaratan peminjaman dana dengan menggunakan jaminan.
Landasan
Perbedaan yang mendasar antara
Koperasi Simpan Pinjam Syariah dengan Koperasi Simpan Pinjam Konvensional
adalah pada sistemnya, yaitu system bagi hasil dan system bunga. System bagi
hasil (mudharobah) telah dicontohkan
oleh rasulullah, sedangkan system bunga member tambahan bagi pihak kreditur
(pihak yang memberikan piutang). Adapun
landasan larangan terhadap riba tersebut terdapat dalam beberapa ayat
sebagaimana berikut ini;
29. Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka
sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu [287];
sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Langganan:
Postingan (Atom)








