Select Menu
Select Menu

Aktivitas

Pemberdayaan

Microfinance





Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha Gerakan Ekonomi Kaum Ibu (GEMI) tutup bhuku2014, diadakan pada tanggal 13 Maret 2015. Acara bertempat di Goeboeg Resto, sebuah restoran yang beralamatkan di Kompleks Ruko Tandan Raya, Perempatan Ringroad Jalan Wonosari, Ketandan, Bantul. 

Rapat ini diadakan sebagai Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi GEMI terhadap kinerjanya selama tahun 2014. Acara Rapat Anggota Tahunan ini, dihadiri oleh puluhan Pengurus GEMI dan Anggotanya, serta mengundang beberapa perwakilan dari Pemerintah, yaitu dari Disperindagkop Kota Yogyakarta dan Disperindagkop Propinsi DIY, serta Ketua Puskowan Dewi Kunthi.






Acara ini dibuka pada pukul 9 pagi, diikuti dengan sambutan yang diisi oleh Ketua Pengurus GEMI, Ekantini Puji Basuki, dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Disperindagkop Kota dan Propinsi.  Kemudian masuk acara inti,  Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus GEMI dan Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pengawas. Dan dilanjutkan dengan Pembahasan Rancangan Program Kerja.

Dalam RAT Tutup Buku 2014 ini juga telah terbentuk Pengurus Koperasi GEMI periode 2015 - 2016, dengan susunan;

Ketua             :  Ekantini Puji Basuki
Sekretaris   I  :  Esaputri Purwandari
Sekretaris   II :  Umdatul Qori'ah
Bendahara  I  : Suniyah
Bendahara  II : Sudartini



Bros adalah sebuah benda perhiasan (dekoratif), yang biasanya disematkan di pakaian atau jilbab. Bentuk bros bervariasi, sesuai dengan selera pemakainya. Di bagian belakang bros terdapat jarum (peniti) yang berfungsi sebagai pengait.

Bros biasanya diusahakan oleh home industry, sehingga sesuai dengan pekerjaan ibu rumah tangga yang menginginkan tambahan pendapatan rumah tangga. GEMI, adalah salah satu lembaga yang concern di bidang pemberdayaan usaha kaum ibu, telah menyelenggarakan pelatihan mengenai cara pembuatan bros. 
GEMI menyelenggarakan pelatihan pembuatan Bros pada tanggal 1 April bertempat di Kantor GEMI area Bantul. Pelatihan ini ditujukan kepada para anggota GEMI yang berdomisili di Kabupaten Bantul. Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 15 orang ibu. Dalam pelatihan ini, ibu-ibu dilatih dalam pengenalan bahan dan alat yang dipakai untuk membuat bros, dan langsung praktek cara membuatnya. Pelatihan ini dipandu oleh Anggi Mayangsari dan Fatimah Az Zahra, dari Kantor GEMI Pusat.
 
 
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk menambah ketrampilan baru bagi kaum ibu, agar punya wawasan baru tentang produksi barang. Selain itu, ketrampilan ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi antara pengurus GEMI dan anggotanya, dan antar satu anggota dengan yang lainnya. Upaya peningkatan hubungan antar anggota GEMI juga telah dilakukan oleh GEMI lewat pelatihan-pelatihan yang telah dilakukan sebelumnya.
Hasil dari pelatihan ini, ibu-ibu dapat memahami bagaimana proses pembuatan bros, dari awal sampai akhir, dan dapat menguasai peralatannya. Dalam pelatihan ini, peserta dapat membuat dua jenis aplikasi bros. dan diharapkan, peserta dapat mengembangkannya sendiri di rumah masing-masing.




Rembug, berasal dari bahasa Jawa, yang biasa digunakan dalam bahasa Indonesia. Rembug artinya berbicara. Sedangkan dalam pemakaiannya, sering diartikan dengan musyawarah. Baik musyawarah untuk menemukan solusi, atau musyawarah untuk menyelesaikan sengketa (berunding). 

Kata ‘Rembug’ di GEMI dipakai untuk menyebut kumpulan para anggota GEMI (Gerakan Kaum Ibu), yang terdiri dari 5-20 orang ibu-ibu. Tiap rembug terdiri dari anggota GEMI yang berdomisili di wilayah yang berdekatan. Dalam GEMI, rembug dibentuk untuk membentuk kesolidan, dan didasari oleh semangat kemajuan dan kesejahteraan bersama. Olah karena itu, di GEMI, tiap kali mengadakan acara rutin (mingguan), sering menyampaikan ‘Ikrar Anggota GEMI’, dimana didalamnya berisi sumpah untuk memajukan ekonomi keluarganya dengan usaha yang dilakukannya.

Rembug bisa dipahami sebagai upaya pemebntukan komunitas usaha kecil bagi kaum perempuan (ibu) yang diinisiasi oleh GEMI. Pembentukan komunitas di desa maupun di kampong, sangat penting, karena dalam kultur masyarakat agraris maupun perkampungan, model gotong-royong masih dipertahankan. Dalam GEMI, kultur tersebut dibangun dengan tujuan meraih keberhasilan ekonomi bersama.





Aktivitas Pendataan terhadap GEMI, sampai saat ini dilakukan dari satu kelompok ke kelompok lainnya. Pendataan ditujukan khususnya untuk melakukan survey perkembangan usaha para anggota GEMI. Agar hasil kegiatan GEMI dapat dilihat seberapa dampaknya terhadap para anggota GEMI.

Aktivitas ini dilakukan oleh pengurus GEMI, dengan mewancarai serta meninjau lokasi beberapa usaha anggota GEMI.  Data yang dibutuhkan dari anggota GEMi seperti; jenis usaha, proses usaha, laba harian/mingguan/bulanan, strategi usaha ke depan, serta kendala-kendala yang dihadapi.

Kegiatan pendataan usaha ini diperlukan oleh GEMI, karena pihak pengurus dapat merancang strategi untuk melakukan pemberdayaan ke depannya, seperti menentukan jenis pelatihan apa yang paling sesuai.


Membuktikan bahwa “ perempuan miskin dan termiskin“ juga berpotensi untuk diberdayakan
Oleh Pendamping GEMI : Budi Kolistiawan, S.Pd




I . Pendahuluan
Gempa tektonik yang melanda kawasan Yogyakarta pada 27 Mei 2006 mengakibatkan rusaknya berbagai infrastuktur kehidupan di antaranya: Pasar, sekolah, tempat ibadah, gedung-gedung pemerintahan yang hancur dan rusak berat. Aktivitas perekonomian juga lumpuh, hanya lalu lalang berbagai bantuan yang muncul menyalurkan berbagai kepentingan. Setahun pasca gempa, kehidupan perekonomian masyarakat mulai tumbuh. Pasar-pasar mulai dibangun, toko-toko mulai menampakan eksistensinya. Kehidupan masyarakat yang mayoritas adalah petani mulai kembali ke sawah-sawah mereka. Mereka yang tergolong masyarakat miskin tidak ingin berlama-lama dalam keterpurukan pasca bencana.
Mempertahakan untuk hidup lebih baik sudah menjadi tradisi dari generasi ke generasi mereka. Berbagai mata pencaharian yang bisa di kerjakan mencoba mereka mulai kembali. Mereka yang biasanya berdagang, kembali berdagang dengan modal seadanya. Mereka yang terbiasa bekerja menggarap sawah ladang, kembali menggarap sawah ladang mereka walaupun di hantui harga pupuk dan bibit yang semakin tidak terjangkau. Bukan cuma harga pupuk dan bibit yang melambung tinggi. Mereka juga terkena dampak iklim ekstrim kemarau yang melanda kawasan Indonesia setiap tahunnya yang di sebut elnino.
Iklim kemarau membuat biaya menggarap sawah menjadi mahal. Kebanyakan para petani kecamatan Pundong mengairi sawah ladangnya dengan menyewa pompa air dengan biaya Rp. 25.000, perhari. Belum lagi biaya bensin yang harus mereka keluarkan sedikitnya 5 liter perhari dengan harga Rp. 25.000,- jadi total sehari mereka mengeluarkan Rp. 50.000, - untuk sehari, belum ditambah biaya pengerjaan serta modal untuk beli pupuk dan bibit. Semua itu dilakukan karena saluran irigasi mereka kering dan rusak karena gempa.
Sekarang kita lihat masalah perdagangan yang terjadi pasca gempa di kecamatan Pundong yang merupakan salah satu kawasan yang paling parah di landa bencana gempa. Walapun pasar tradisional sudah mulai dibuka tetapi yang kembali untuk melakukan aktivitas berdagang masih sedikit kebanyakan mereka mempunyai alasan yang sama yakni modalnya habis untuk membangun rumah, dikarenakan biaya subsidi bantuan rekonstruksi rumah dari pemerintah dirasa belum dapat mencukupi kebutuhan bangunan rumah mereka.
Mereka yang tergolong masyarakat miskin dan tidak mempunyai pengetahuan yang cukup untuk akses modal sangat kesulitan untuk mendapatkan modal untuk membantu kehidupan perekonomian mereka. Banyak tawaran pinjaman modal dari bank-bank komersial dengan anggunan dan tingkat suku bunga yang cukup besar, sehingga mereka yang tergolong masyarakat miskin tidak berani mengambil pinjaman tersebut di karenakan ke khawatiran tidak dapat mengembalikannya.
Lembaga Sosial Masyarakat YP2SU melihat permasalahan tersebut kemudian berinisiatif membantu memecahkannya dengan membuat program yang bernama GEMI singkatan dari (Gerakan Ekonomi Kaum Ibu). GEMI adalah LKM yang mengkhususkan pada anggota/nasabah “perempuan miskin” dengan memodifikasi kredit mikro dengan program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup anggota dan keluarganya. GEMI (dalam bahasa Jawa artinya ‘berhemat’) adalah program pemberdayaan bagi kaum ibu pelaku usaha mikro melalui kredit mikro syariah berbasis kelompok dengan mereplikasi sistem Grameen. Tujuan utama GEMI adalah untuk meningkatkan kualitas hidup anggota dan keluarganya. Visi pendampingan GEMI ke depan menjadi mitra kaum ibu yang memiliki tingkat ekonomi yang rendah, membangun kemandirian ekonomi dalam bingkai keluarganya, serta menggalang solidaritas (gotong royong) dalam usaha mensejahterakan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

II. Konsep Perkreditan Grameen Bank Syariah GEMI
Hubungan bank dengan calon anggotanya dimulai sosioalisasi dengan cara penyuluhan, yang dilanjutkan dengan pendidikan (termasuk mengajari pendidikan kedisiplinan wajib kumpul, membaca dan menulis), pengenalan usaha, dan pelatihan. Tetapi, sebagian besar nasabah adalah mereka yang sudah memiliki keterampilan disuatu bidang usaha, seperti kerajinan rumah tangga, pertanian, peternakan dan perdagangan. Anggota yang mempunyai keahlian ini akan mengajari keahliannya kepada anggota yang lain dalam satu kelompok atau mengajari kelompok lainnya. Sehingga tercipta suatu organisasi kelompok dengan saling memberdayakan.
Nasabah yang disebut sebagai anggota dikelompokan, setiap kelompok terdiri dari lima orang. berikutnya setiap beberapa kelompok digabungkan dalam satu senter (pusat pertemuan di sebut “Rembug”), yang setiap minggu berkumpul untuk mencicil kredit dan membahas berbagai masalah dalam berusaha. Anggota kelompok dipilih oleh kelompoknya sendiri, dengan ketentuan harus berada dalam satu desa atau dusun dan bukan saudara. Kelompok bertanggung jawab atas kelangsungan usaha dan cicilan anggota. Pinjaman pertama yang diberikan untuk pertanian, usaha kerajinan,dan jasa-jasa kemasyarakatan (sektor informal) pertama sebesar Rp.500.000,- yang dicicil maksimal sebanyak 50 kali.
Pola perkreditan LKM syariah GEMI meninggalkan semua prinsip-prinsip Bank Komersial. Transaksi dibuat sesederhana mungkin. Oleh karena Grameen Bank syariah versi GEMI mengutamakan orang yang termiskin diantara kelompok orang miskin, maka sistem pemberian kredit dimulai dengan memilih dua orang dari kelompok dengan pola realisasi 2-2-1. Satu minggu setelah pengajuan pinjaman, 2 orang pertama tersebut mendapatkan kredit dan cicilannya lancar. maka 2 orang berikutnya akan mendapatkan kredit. Ketentuan ini menyebabkan semua anggota kelompok mengawasi dan bertanggung jawab atas penggunaan kredit. Setelah 1 minggu kemudian, jika pengembaliannya lancar, satu orang terakhir, baru mendapatkan pinjaman kredit. Jika pembayaran kredit berjalan lancar sampai dengan selesai. maka plafon kredit akan dinaikan sebesar plafon pokok dengan ketentuan tertib hadir dalam pertemuan rembug, usaha mengalami peningkatan dan lancar dalam mengangsur pinjaman. Semakin lancar pengembaliannya maka, akan semakin besar jumlah simpanan anggota dan semakin besar pula plafon kredit yang disediakan.

III. LKM Syariah GEMI Memajukan Kaum Perempuan (Ibu)
LKMS GEMI ingin menciptakan perbandingan 50-50 antara peminjam laki-laki dan perempuan. Tidak perlu waktu lama bagi GEMI untuk melihat bahwa perempuan merupakan pihak yang lebih efektif untuk melakukan perubahan. Kalau ada pendapatan tambahan untuk keluarga melalui perempuan, maka makanan anak-anak, gizi dan kesehatan keluarga, serta perbaikan untuk rumah akan mendapatkan prioritas utama. Ditemukan bahwa laki-laki lebih cenderung menghabiskan sebagian pendapatan mereka untuk kenikmatan pribadi. Ditemukan pula bahwa perempuan memiliki risiko kredit yang lebih baik dari pada laki-laki dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sumberdana yang kecil. Namun alasan utama mengapa memilih perempuan sebagai pelanggan prioritas adalah karena LKMS GEMI menugaskan dirinya untuk memberikan pinjaman kepada yang paling miskin. Dan perempuan merupakan jumlah terbanyak dari kelompok yang terpinggirkan di antara yang paling miskin dari yang miskin. Pemberdayaan ekonomi perempuan memiliki dampak yang sangat besar terhadap terbentuknya keluarga yang stabil 

Program ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan bisnis anggota GEMI, yang sudah mendapat layanan keuangan.
Bentuk Program :

1. Pemasaran Produk Anggota
Adalah layanan jasa pemasaran usaha bagi anggota. Sistem Pemasaran yang dikembangkan, berprinsip pada Sistem perdagangan yang ”Fair-Trade”. Adapun bentuk-bentuk pemasaran yag dikembangkan adalah
· Traditional Market
· E-Commerce
· Pameran Dagang
· Katalog
· Forum bisnis

2. Pengembangan Produk (Produk Development)
Merupakan layanan Gemi kepada anggota berupa pengembangan inovasi produk, quality contoll , seta design/packaging. Hal ini dilakukan agar pengusaha mikro anggota GEMI dapat masuk dan bersaing dalam kancah perdagangan nasional maupun internasional.

3. Pelatihan
Pelatihan yang menjadi fokus GEMI adalah penguatan kapasitas usaha bagi UMK, kapasitas pengorganisasian usaha komunitas, pemasaran, diversifikasi usaha, pemanfataan teknologi baru untuk pengembangan produk, perancangan Lembaga Keuangan Mikro di Tingkat Komunitas, dan replikasi sistem Grameen Bank.

4. Teknologi Informasi (TI) dan Multi Media
TI dan Multimedia, adalah usaha bisnis yg dikembangkan GEMI, baik untuk memenuhi kebutuhan bisnis anggota maupun pasar pada umumnya. Saat ini GEMI sedang mengembangkan software bagi LKM berbasis kelompok dan software sederhana bagi LKM berbasis komunitas.
Bisnis berbasis IT dan Multimedia, memiliki prosepek yang cerah. Para pemain umumnya kaum muda. Basis bisnisnya adalah Kreatifitas. Hal ini menjadi trend bisnis masa depan, setelah bisnis manufaktur dan IT.
Pengertian:


Koperasi  simpan pinjam merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat. Sedangkan Koperasi Simpan Pinjam Syariah adalah Koperasi Jasa Keuangan Syariah adalah koperasi yang kegiatan udahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi dan simpanan sesuai pola bagi hasil (syariah).

Sumber dana:

Sumber dana koperasi simpan pinjam syariah, mempunyai sumber dana yang sama dengan Koperasi Simpan Pinjam Konvensional dimana sumberdana diperoleh dari simpanan sukarela anggotanya dan berbagai lembaga pemerintah, maupun lembaga swasta yang mengalami kelebihan dana.
Secara umum, sumber dana koperasi berasal dari : anggota sendiri berupa simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela

Prinsip:

Prinsip Koperasi Simpan Pinjam, mempunyai prinsip yang sama dengan prinsip koperasi pada umumnya. Yaitu Usaha koperasi yang dikelola oleh para anggota dengan membentuk pengurus koperasi melalui Rapat Anggota, dilaksanankan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.
Di antaranya :
1. Keanggotaan bersifat sukarela
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis (berdasarkan prinsip musyawarah)
3. Pembagian laba dilakukan secara adil sesuai dengan besar kontribusi/jasa para anggota
4. Kemandirian.
Peranan:
Yaitu ikut mengembangkan perekonomian masyarakat terutama bagi para anggotanya
antara lain :
1. Membantu keperluan kredit anggota dengan syarat ringan
2. Mendidik anggotanya, terutama dalam hal manajemen keuangan keluarga.
3. Memberikan bekal pengetahuan prinsip ekonomi berdasar atas asas kekeluargaan dalam bentuk koperasi.
4. Menjauhkan anggotanya dari rentenir.
Manfaat :
Manfaat simpan pinjam bagi anggota :
1. Anggota dapat memperoleh pinjaman secara mudah, dengan pelayanan tidak berbelit-belit.
2. Besarnya bunga adil, karena disepakati berdasarkan atas rapat para anggota.
3. Tidak adanya persyaratan peminjaman dana dengan menggunakan jaminan.

Landasan
Perbedaan yang mendasar antara Koperasi Simpan Pinjam Syariah dengan Koperasi Simpan Pinjam Konvensional adalah pada sistemnya, yaitu system bagi hasil dan system bunga. System bagi hasil (mudharobah) telah dicontohkan oleh rasulullah, sedangkan system bunga member tambahan bagi pihak kreditur (pihak yang memberikan piutang).  Adapun landasan larangan terhadap riba tersebut terdapat dalam beberapa ayat sebagaimana berikut ini;
29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu [287]; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.