Select Menu
Select Menu

Aktivitas

Pemberdayaan

Microfinance




Oleh: Dr. Astriana Baiti Sinaga MS., Dosen dan Aktifis Perempuan

SIAPAKAH yang disebut Ibu? Makhluk Allah yang disebut perempuan serta dianugerahkan di dalam fisiknya sebuah rahim, sebagai sumber kasih sayang. Karena kasih sayang itulah peran ibu sangat identik dengan peradaban. Pada seorang ibu tentunya dalam siklus hidupnya akan melekat multi peran yakni; sebagai istri kalau sudah menikah, sebagai ibu, ketika sudah dianugerahkan anak, sebagai agent of change ketika menjadi bagian dari anggota masyarakat, dan tentunya sebagai makhluk tuhan karena Allah Zat yang menciptakannya.

Berkaitan dengan peran perempuan sebagai ibu, maka peran ini memiliki peran yang sangat signifikan untuk kelangsungan kehidupan masyarakat. Tanpa ibu tidak akan ada populasi manusia, tidak ada sebuah bangsa. Tidak ada negara dan tidak akan ada peradaban manusia. Peradaban tentunya akan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Anak berkualitas tentunya lahir dari ibu yang berkualitas. 

Dalam fakta sejarah di dalam Islam misalnya membuktikan sosok Khadijah, ibu teladan sepanjang sejarah manusia. Yang melahirkan seorang putri, Fatimah Az zahra tumbuh menjadi sosok ibu sukses mendidik anaknya Hasan dan Husen. Begitu pula sosok Hajar, seorang perempuan dari kalangan kelas bawah namun memiliki kualitas religius dalam kondisi kritis dan sangat terbatas, namun mampu melahirkan sosok anak yang berkualitas. Begitu juga di balik kesuksesan pemimpin dunia saat ini yang banyak mengisahkan bahwa kesuksesan hari adalah berkat dan peran ibu yang mendidiknya sejak kecil.
 
Siklus kehidupan generasi yang tampak dari contoh-contoh kisah ibu yang sukses tadi, menujukkan alur yang sejalan dan berkelanjutan bahwa ibu yang berkualitas menurunkan bibit generasi kebaikan sepanjang sejarahnya. Begitulah ukiran yang dipahat oleh seorang ibu yang tangguh akan melahirkan generasi yang tangguh juga. Sehingga kita berani mengatakan bahwa peran seorang ibu adalah peran yang diwarnai tanggungjawab yang besar karena menentukan nasib sebuah bangsa dan peradaban.
Peran seorang ibu adalah profesi yang sangat mulia dan bergengsi, yang tidak bisa dinilai dengan lembaran rupiah, dollar ataupun mata uang apapun. Namun, ibu akan mengukir lembaran sejarah hidup manusia, bangsa bahkan peradaban dunia. 

Untuk melahirkan seorang ibu tentunya membutuhkan perspektif pemberdayaan perempuan yang benar yang tentunya sesuai dengan tatanan nilai agama namun tetap memahami perkembangan zaman di mana perempuan tersebut hidup. Artinya dibutuhkan pemberdayaan yang membuat perempuan tersebut tetap dalam kefitrahannya namun cerdas, kreatif, dinamis, dan visioner dalam menjalankan segala aktivitasnya, khususnya peran strategisnya sebagai ibu. Pertanyaan kita selanjutnya adalah bagaimana paradigma pemberdayaan perempuan pada hari ini?
 
Ibu, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya adalah berjenis kelamin perempuan. Artinya membicarakan ibu berarti membicarakan perempuan. Bagaimana paradigma pemberdayaan perempuan hari ini memerlukan sebuah jawaban sebagai renungan kita di hari ibu ini.
Membicarakan perspektif pemberdayaan perempuan di Indonesia tentunya tidak bisa dilepaskan dengan kesepakatan-kesepakatan internasional. 

 Indonesia sebagai negara yang terikat dengan konvensi cedaw, memiliki kewajiban untuk menjadikan konvensi cedaw resmi sebagai sumber hukum formal. Di mana berkedudukan setingkat dengan undang-undang. Selanjutnya negara memberikan komitmen, mengikatkan diri untuk menjamin melalui peraturan perundang-undangan, kebijakan nasional dan daerah, program, langkah tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. 

Yakni dengan melalui perwujudan keadilan dan kesetaraan kedudukan dalam akses, partisipasi, kontrol, penikmat manfaat yang sama dari hasil-hasil pembangunan. Salah satu bentuk perwujudan makna ratifikasi konvensi cedaw bagi pemerintah Indonesia melalui UU No 7/1984, artinya pemerintah Indonesia concern dan mengikatkan diri untuk terjaminnya Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) melalui berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan, program, langkah tindak untuk mewujudkan KKG serta terhapusnya segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

BERSAMBUNG



 Sumber:  Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Bali (24/11)- “Kementerian PP dan PA  mendukung dan mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha baru yang dimulai dari produk-produk yang dihasilkan dan dikerjakan di rumah yang dikenal sebagai industri rumahan yang menyentuh perempuan untuk mengerjakan”, kata Yohana saat membuka Rapat Kerja Nasional  Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke XXV Tahun 2014 di Sanur, Bali. Dalam kiprahnya IWAPI sudah memberikan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat di bidang bisnis. Tentunya perhatian dan komitmen ini sangat membantu pemerintah Kabinet Kerja untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi prioritas Agenda Nawa Cita. Untuk itu, kabinet kerja mendukung Perempuan Pengusaha Indonesia untuk meningkatkan perekonomian Bangsa.


Yohana mengatakan pengembangan industri rumahan melalui pemberdayaan perempuan dalam sistem ekonomi rumah tangga merupakan bagian dari integrasi agenda prioritas pemerintah dalam kabinet kerja. Melalui Industri rumahan ini, perempuan dapat berproduksi tanpa harus meninggalkan rumah, bahkan industri rumahan yang maju dapat menyerap tenaga kerja dan menciptakan lapangan kerja. Ditambah lagi dengan adanya kemajuan teknologi, maka produk industri rumahan ini dapat dipasarkan dari rumah melaui internet. Dari jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ditengarai 40% diantaranya adalah pengusaha perempuan. Pengembangan usaha yang mereka lakukan telah banyak memberikan kontribusi bagi keluarga, lingkungan dan masyarakat.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak melalui strategi pengarusutamaan gender senantiasa mendorong dan mendukung perempuan untuk terus berkarya, memanfaatkan potensi yang ada, baik di rumah maupun di luar rumah, karena yang harus diperhatikan adalah kreativitas, keterampilan dan bakat individu.

“Saya berharap Rakernas IWAPI ini dapat menghasilkan terobosan dan strategi baru dalam pengembangan UMKM. Hal ini Sesuai dengan Nawa Cita meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera karena sebentar lagi kita sudah harus siap menghadapi persaingan bebas dunia, bahkan sudah harus siap dengan ASEAN 2015. Saya juga berharap Rakernas IWAPI dapat langsung menyentuh pokok-pokok persoalan yang dihadapi UMKM dan mendapat solusi pemecahan masalahnya. Saya yakin, IWAPI pasti mampu membuat inovasi dan terobosan, sehingga UMKM diakui oleh dunia”, pungkas Menteri. (ESN)




Sumber : http://www.haluankepri.com
SELATPANJANG (HK)– Kaum perempuan memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan. Baik dalam proses penularan program kesejahtaraan masyarakat, kesehatan maupun pendidikan. Menyikapi hal itu, Pemkab Kepulauan Meranti menjadikan program pemberdayaan kaum perempuan menjadi salah satu prioritas dalam anggaran pembangunan tahun 2014 ini.

Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Kepulauan Meranti Dra. Nirwana Sari Irwan mengungkapkan hal ini, Selasa (13/1) menyikapi terbatasnya kegiatan-kegiatan pemberdayaan perempuan di Meranti. Menurutnya, banyak program yang bisa dimaksimalkan dalam upaya memberdayakan kaum perempuan Meranti. Namun sayang, terbatasnya alokasi anggaran menyebabkan kegiatan pemberdayaan perempuan yang kita lakukan, tidak mampu menyentuh semua lini.

"Bayangkan saja, dengan jumlah kaum perempuan yang begitu besar bila diberdayakan secara maksimal, akan menjadi kekuatan yang sangat luar biasa. Tidak hanya dari sisi pembangunan peningkatan kesejahteraan keluarga, tapi disemua lini” ungkap Nirwana Sari.

Saat ini lanjut Nirwana, program-program pemberdayaan perempuan terfokus dalam kegiatan-kegiatan yang relatif kecil melalui PKK, maupun organisasi-organisasi perempuan. Hal ini tentunya sangat terbatas, pada komunitas kaum perempuan yang aktif di organisasi.

Sementara, ribuan kaum perempuan lainnya yang berada diluar koridor tak terjangkau. Kaum perempuan dipedesaan bergerak sendiri tanpa sentuhan pembinaan. Kondisi ini menjadikan potret kaum perempuan pedesaan di Meranti, seakan-akan terbiarkan tanpa sentuhan. Padahal,  kaum perempuan di pedesaan memainkan peran yang sangat besar disemua lini kehidupan sosial dan ekonomi.

Bukti konkritnya, hampir 40% dari petani-petani di Rangsang barat dan Rangsang Pesisir melibatkan kamum perempuan. Belum lagi para buruh perkebunan, pertanian yang setiap harinya beraktifitas menggerakkan roda ekonomi di pedesaan. Ini semua menjadi bukti betapa besar peran yang dimainkan perempuan-perempuan Meranti.

“Minimnya sentuhan pembinaan wawasan, menyebabksn kaum perempuan Meranti di pedesaan tenggelam dalam potret kemiskinan masyarakat pedesaan. Kaum perempuan seakan-akan dianggap menjadi beban, yang menjadikan potret kemiskinan semakin kental. Padahal, dalam realitasnya kaum perempuan di pedesaan turut tungkus lumus membangun kemandirian ekonomi keluargannya," beber Ketua GOW Meranti yang juga Penggerak PKK kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk itu urai Nirwana, Pemkab Kepulauan Meranti harus menjadikan prorgam pemberdayaan perempuan sebagai salah satu sasaran prioritas pembangunan. Terbatasnya alokasi anggaran, menyebabkan instrumen pembinaan dan pemberdayaan yang di lakukan berbagai organisasi wanita di Meranti maupun PKK, tidak mampu menyentuh semua lini.

Dan yang lebih penting lagi, sebagai bagian dari modal pembangunan harusnya perogram pemberdayaan perempuan Meranti ini menjadi tanggung jawab semua satker. “Kita yakin, bila potensi perempuan Meranti ini diberdayakan secara maksimal, diberikan pembinaan dan ruang gerak yang lebih besar akan menjadi sumber kekuatan yang luar biasa. Meskipiun secara fisik lemah, namun dari sisi potensi kemauan, ketekunan, kegigihan dan komitmen perempuan Meranti memiliki kekuatan yang sangat besar. Persoalanya sekarang, selama ini tidak pernah disentuh dengan pembinaan dan pemberdayaan yang benar-benar profesional” tandas Nirwana sari yang juga Duta Sagu Meranti ini.(rus)



Pemberdayaan
Pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang artinya kekuatan. Kata ini diimbuhi kata “ber” jadi berdaya, yang artinya punya kekuatan/kemampuan sendiri. Kata “berdaya” diimbuhi kata “pem”-“an” menjadi pemberdayaan, yang artinya membuat seseorang/sesuatu menjadi kuat/berdaya hingga mempunyai kemampuan/kekuatan sendiri.
Kata “Pemberdayaan”  sebenarnya bisa dikaitkan dengan apa saja, tetapi pada lazimnya kata ini dikaitkan dengan kata masyarakat, menjadi “Pemberdayaan Masyarakat” yang artinya, proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi sendiri. (Wikipedia).
Jika dipikir-pikir, tidak mungkin seluruh masyarakat langsung mempunyai inisiatif secara spontan bersama-sama untuk memajukan diri mereka sendiri, tanpa adanya stimulant (rangsangan) apapun. Adalah suatu sunnatullah, jika aksi-reaksi personal atau masyarakat sangat tergantung adanya stimulasi dari luar dirinya sendiri. Stimulasi itu dapat berupa kejadian alam, kejadian sosial atau informasi yang berasal dari luar yang dapat dijadikan sumber inspirasi.
Begitu juga dengan Pola perubahan sosial, biasanya ada agen sosial (individu) yang menginisiatif anggota masyarakat lainnya, atau adanya media dari luar, yang menstimulasi satu atau beberapa anggota masyarakat, sehingga mereka bergerak untuk memberdayakan dirinya, menuju perubahan sosial yang lebih baik.
Peran Kaum Ibu
Secara kodrati, sebenarnya lelaki dan perempuan diberikan kelebihan yang berbeda-beda. Lelaki punya kelebihan fisik dan mobilitas di luar rumah. Tak kalah dari kaum lelaki, perempuan mempunyai kelebihan lainnya, yaitu kecerdasan komunikatif. Hal ini dapat dilihat secara empiric, bahwa tali penghubung antar rumah tangga dalam masyarakat, sangat ditentukan oleh pertemuan antara ibu-ibu. Baik di forum warga (seperti kegiatan PKK, arisan, dll), pengajian, sampai forum ‘rasan-rasan’.
Dalam kehidupan budaya Jawa keseharian, ketika ada sebuah keluarga “nduwe gawe”,  kaum ibu punya peran vital. Tak hanya di bidang konsumsi, tetapi juga berperan vital di “belakang layar”. Kaum ibu mudah digerakkan, untuk mengajak ibu-ibu lainnya menghadiri kegiatan. Tetapi, Peran kaum ibu ini seringkali dipandang sebelah mata.
Tak hanya pada kehidupan sosial, kaum ibu juga punya kelebihan lain, yaitu dalam pengaturan keuangan. Dalam kehidupan sehari-hari, kaum ibu rata-rata mempunyai keunggulan dalam mengatur uang masuk-keluar daripada kaum bapak-bapak. Sehingga, secara umumnya, dalam kehidupan keluarga, ibu berperan sebagai “bendahara” keluarga. Lazimnya, penghasilan yang didapatkan dari keluarga diserahkan kepada pihak ibu, dan pihak ibu mengatur, seberapa uang yang diterimanya, untuk apa, targetnya untuk apa, dan berapa savingnya, ia sudah kalkulasi semuanya. Sehingga, ia akan keberatan jika uang yang dibawah kontrolnya, digunakan untuk keperluan tidak penting, seperti uang rokok.
Kaum ibu punya jiwa setiti, rapi, dan terkontrol, dalam urusan rumah tangga. Di masyarakat lapis bawah, dimana banyak keluarga mendirikan usaha keluarga (home industry) kecil, ibu berperan sentral. Mereka rata-rata dapat mengetahui dan mengendalikan seberapa laba yang mereka hasilkan, dan seberapa yang semestinya mereka keluarkan untuk belanja barang. Tak sedikit kasus, dimana ada home industry milik keluarga tiba-tiba colaps, karena ketidakhadiran seorang istri, karena meninggal atau karena sebab lainnya.
Aktualisasi Potensi Kaum Ibu
Sebagaimana fitrahnya, kaum Ibu ternyata diberi potensi (mazidah) sangat besar dari Allah. Sangat mubazir, jika besarnya potensi tersebut disia-siakan begitu saja. Akibatnya, banyak perkumpulan ibu-ibu tidak diarahkan menuju tindakan bermakna, tetapi diarahkan ke hal-hal negative, seperti tindakan rasan-rasan. Makanya, banyak aktivis dari kaum ibu yang mengarahkan mereka membentuk arisan bersama, perkumpulan ibu-ibu PKK sampai pengajian ibu-ibu di masjid.
Potensi dari kaum ibu ini juga dapat diarahkan menuju perbaikan ekonomi. Mengingat beberapa potensi yang mereka miliki, 1) punya jaringan yang lebih intens dalam masyarakat dimana mereka hidup. 2) punya skill komunikatif yang lebih baik, 3) punya skill manajemen keuangan yang lebih hebat dibanding kaum bapak-bapak. Potensi ini tidak hanya dimiliki oleh kaum ibu-ibu di Indonesia, tetapi di Negara-negara berkembang lainnya, seperti India, Brazil, Srilanka, Bangladesh, dst.
Mengingat potensi besar ini, seorang ekonom Bangladesh, Muhammad Yunus, mengembangkan system perbankan, ditujukan untuk mengembangkan usaha yang dikelola oleh para kaum ibu di negaranya, dengan nama Grameen Bank. System ini berhasil menginisasi kaum ibu, kemudian direplikasi oleh para aktivis perempuan di Negara-negara berkembang lainnya, termasuk di Indonesia.
Kelebihan Memberdayakan Kaum Ibu
Memberdayakan kaum ibu lebih mudah memberdayakan kaum Bapak. Karena pada umumnya, siklus kehidupan kaum ibu lebih banyak berinteraksi di tengah masyarakat daripada siklus kehidupan bapak. Lazimnya, lelaki yang bekerja, pagi sampai sore hari mereka bekerja, sore sampai malam, digunakan untuk istirahat atau ‘maen’ ke beberapa sobatnya. Kaum lelaki lebih menyukai apa yang jadi pilihan mereka pribadi. Sehingga banyak waktu terbuang untuk memenuhi hasrat selera (hoby) mereka, seperti memancing, dangdutan, sampai nonton bola. Berbeda dengan kaum ibu, mereka mudah digerakkan ke perkumpulan.
Memberdayakan perempuan di desa-desa, secara fakta, mempunyai keberhasilan yang relative lebih tinggi daripada memberdayakann para pengusaha menengah. Dalam kasus Grameen Bank, rata-rata pengembalian modal, dari pengusaha kecil perempuan, lebih terjamin daripada pemberian modal dari bank-bank konvensional, kepada para nasabahnya yang rata-rata pengusaha-pengusaha kelas menengah ke atas.
Pemberdayaan yang ditujukan kepada kaum ibu, juga dapat memenuhi jiwa ‘kemanusiaan’, karena sesuai fitrah kita yang diberikan nurani, juga karena anjuran agama, tentang mengutamakan hak-hak kaum lemah, dan mengeluarkan kaum mustadh’afin menuju ke keadaan yang lebih baik.